Selasa, 20 Juni 2017
Senin, 05 Mei 2014
ARTI DAN TAFSIR LAMBANG AL IRSYAD AL ISLAMIYYAH
ARTI DAN TAFSIR SATUAN

2. Dua sayap disebelah kiri dan kanan menafsirkan bahwa perhimpunan ini di topang oleh pria dan wanita.
3. Dua kitab yang masing – masing dengan huruf Qof sebelah atas dan dengan huruf Ha sebelah bawah, dengan punggung kitab di sebelah kanan untuk yang atas dan di sebelah kiri untuk yang bawah adalah al qur’an dan al hadits atau sunnah rasul sebagai sumber pokok hukum Islam yang menjadi dasar pegangan utama perhimpunan.
4. Perangkai dua kitab dengan huruf Dhad melambangkan huruf spesifik bahasa arab, sebagai bahasa utama untuk menggali Al Qur,an dan Al Hadits dan sebagai pemersatu umat islam.
5. Sisir adalah lambang persamaan, al musawa menurut ajaran islam yang benar. Sisir meski gigi – giginya berbeda – beda panjangnya, tingginya tetap sama. Prinsip ini bertolak dari hadits nabi Muhammad SAW yang artinya :
”Orang – orang muslim adalah mempunyai kedudukan yang sama seperti sama ratanya gigi – giginya sisir.
6. Tangan yang menggenggam tangkai penopang sisir memberi pengertian berpegang teguh pada dan menjunjung tinggi prinsip persamaan itu.
7. Obor adalah lambang penyuluh dan penerang di alam kegelapan. Lambang islah wal irsyad.
ARTI DAN TAFSIR KESELURUH LAMBANG
Jum’iyyah Al Islah wal Irsyad Al Islamiyyah yang disingkat menjadi Al Irsyad Al Islamiyyah yang di topang oleh kaum muslimin dan muslimat, adalah perhimpunan yang dengan berpegang teguh pada dan menjunjung tinggi prinsip al musawa atau persamaan derajat menurut islam sebagai sistem bermasyarakat, berjuang memberi penyuluhan dan penerangan kepada masyarakat dan ummat tentang islam yang benar, yang terkandung dalam Al Qur’an dan Al Hadits sebagaimana yang telah digali dari sumber aslinya itu dengan menggunakan bahasa arab.
Jumat, 02 Mei 2014
MABDA' AL IRSYAD AL ISLAMIYYAH
I. Mabadi dan Penjelasannya
Catatan (Sejarah Pencatatan Maba’da)
Mabadi yang terhimpun dalam dokumen ini adalah:
Hasil rumusan Muktamar Perhimpunan Al-Irsyad Al-Islamiyyah (atau biasa disebut pula sebagai Al-Irsyad) di Bondowoso pada tahun 1970,
Catatan (Sejarah Pencatatan Maba’da)
Mabadi yang terhimpun dalam dokumen ini adalah:
Hasil rumusan Muktamar Perhimpunan Al-Irsyad Al-Islamiyyah (atau biasa disebut pula sebagai Al-Irsyad) di Bondowoso pada tahun 1970,
- Rumusan Mabadi tahun 1938,
- Rumusan paling awal tahun 1915, dan
- Penjabaran Mabadi dalam notulensi rapat pada awal2 rencana pembentukan Jumiyyatul Irsyad di tahun 1914.
Adapun textnya sama persis dengan rumusan 1970 dan rumusan 1938 tanpa ada perubahan bahasa atau redaksionalnya. Tujuh butir Mabadi diambil semuanya dari rumusan 1970 dan satu butir Mabda tentang Al-Musawa diambil dari rumusan 1938.
Rapat tersebut diadakan di kediaman Syech Umar Yusuf Manggusy di Batavia (Jakarta) dan dihadiri oleh Syech Ahmad as-Surkati al-Anshari dan para pemuka masyarakat ketika itu yakni Syech Umar Yusuf Manggusy, Salim Awab Balweel, Shaleh Obaid Abdad, Said Masyabi, Muhammad Obaid Aboud, semoga Allah melimpahkan rahmah-Nya atas mereka semua.
Dalam notulensi rapat tersebut dijabarkan secara jelas oleh Syech Ahmad Surkati rahimahullah tentang Mabadi dari Perhimpunan (Jumiyyatul Irsyad) yang akan dibangun (Sumber:Notulensi Rapat 1914/ Arsip Al-Irsyad)
Pimpinan Pusat hanya menambahkan Judul (caption word) berupa kata kunci pada setiap butir Mabda demi memudahkan pengingatannya dan sistematika yang lebih baik.
Penjelasan Mabadi Al-Irsyad dalam dokumen ini adalah hasil dari usaha Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah. Hal ini dilakukan untuk memberikan penjelasan singkat yang perlu tentang prinsip prinsip penting sesuai dengan literatur rujukan di lingkungan Al-Irsyad dan pemahaman serta praktek Perhimpunan Al-Irsyad Al-Islamiyyah selama ini.
II. Definis & Pengertian Mabda
Mabda secara bahasa didefinisikan sebagai tempat memulai atau permulaan, dan biasa pula diartikan sebagai dasar yang digunakan untuk membangun cabang cabang. Dalam terminologi modern, mabda menjadi padanan kata dalam bahasa Arab yang paling tepat untuk istilah ideologi.
Mabadi adalah bentuk jamak atau plural dari kata Mabda’
Pengertian Mabda atau Mabadi Al-Irsyad dalam dokumen ini adalah sebuah dasar (cara pandang) dan metodologi memahami dan mengamalkan ajaran Islam yang berdasarkan Kitabulah dan Sunnah RosulNya untuk membawa warga Al-Irsyad khususnya dan kaum muslimin pada umumnya pada kemajuan, kesejahteraan dan tatanan yang adil dan beradab didunia ini dan kebahagiaan yang kekal di akhirat nanti.
Perhimpunan Al-Irsyad Al-Islamiyyah sejak awal berdirinya menggunakan Mabadi Al-Irsyad sebagai landasan/ dasar dalam mendukung kiprah dan perjuangannya membangun ummat dan bangsa.
III. Mabadi’ Al-Irsyad
- SUMBER HUKUM:
Memahami ajaran Islam dari Al-Qur’an dan Sunnah dan bertahkim kepada keduanya. - AQIDAH/TAUHID:
Beriman dengan aqidah Islamiyyah yang berdasarkan nash nash kitab Al-Qur’an dan Sunnah yang shohih, terutama bertauhid kepada Allah yang bersih dari syirik, takhayul dan khurofat. - IBADAH:
Beribadat menurut tuntunan Kitabulloh dan Sunnah RosulNya, bersih dari bidah. - AKHLAK:
Berakhlak dengan adab – susila yang luhur, moral dan etik Islam serta menjauhi adat-istiadat, moral dan etik yang bertentangan dengan Islam. - ALMUSAWA/ KESETARAAN:
Adalah wajib menganggap kaum muslimin itu bersaudara, tidak melebihkan seseorang lebih dari yang lainnya kecuali karena ilmu dan ketaqwaan. - ILMU PENGETAHUAN:
Memperluas dan memperdalam ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan duniawi dan ukhrowi yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala. - MODERNITAS:
Meningkatkan kehidupan dan pengetahuan duniawi, pribadi, masyarakat selama tidak diharamkan oleh Islam dengan nash, serta mengambil faidah dari segala alat dan cara teknis, organisasi, dan administrasi modern yang bermanfaat bagi pribadi, umat, moril dan spirituil. - UKHUWWAH ISLAMIYYAH:
Bergerak dan berjuang secara terampil dan dinamis dengan pengorganisasian dan koordinasi yang baik bersama sama organisasi organisasi lain dengan jiwa ukhuwwah Islamiyyah dan setia kawan serta saling bantu dalam memperjuangkan cita cita Islam yang meliputi kebenaran, kemerdekaan, keadilan, kebajikan serta keutamaan menuju keridhoan Allah.
Penjelasan Mabadi’ Al-Irsyad …….
Penjelasan teknis tentang Mabadi’ Al-Irsyad yang telah ditetapkan dalam Muktamar Bondowoso 1970 dan rumusan 1938 ini disarikan dari literatur, semangat dan praktek praktek Perhimpunan Al-Irsyad Al-Islamiyyah dalam memahami dan menafsirkan Islam untuk kemajuan pribadi, umat dan bangsa.
Langganan:
Postingan (Atom)